Menyulitkan Pelaku Usaha AC, Darmadi Komisi VI DPR Sebut Kebijakan Kemendag Inkonsisten

“Kemendag justru menyulitkan pelaku usaha industri dalam negeri yang ingin melakukan produksi, tetapi malah diselidiki karena impor bahan baku produksi evaporator,” tegas Darmadi.
Seharusnya, kata dia, Kemendag duduk bersama dengan semua pemangku kepentingan industry dalam negeri dari hulu ke hilir.
Hal ini perlu untuk mengetahui tentang kesiapan industri komponen pendukung produksi pendingin ruangan (AC) sebelum membuat suatu kebijakan. “Ini penting agar kebijakan yang diambil dapat tepat sasaran," ujar Darmadi.
Diketahui, penyelidikan tersebut dilakukan menindaklanjuti permohonan perpanjangan penyelidikan yang diajukan PT Fujisei Metal Indonesia (FMI) pada 4 Juli 2022 lalu.
Darmadi menyatakan bahwa tidak mungkin semua kebutuhan evaporator yang merupakan bahan baku produksi Pendingin Ruangan bisa dipenuhi oleh PT Fujisei Metal Indonesia karena kebutuhan dari masing-masing pabrik pendingin berbeda-beda.
“Kebutuhan Pabrik Pendingin Ruangan (AC) pastilah berbeda dan tidak mungkin bisa dipenuhi
oleh 1 supplier. Inilah pentingnya Kemendag harus mempunyai gambaran yang tepat tentang industri pendingin ruangan(AC) sebelum menerbitkan suatu peraturan sehingga tidak
menimbulkan hambatan berusaha di industri dalam negeri,” tegas Darmadi Durianto.(fri/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menilai kebijakan Kemendag ini inkonsisten karena menyulitkan pelaku usaha AC, begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Kenaikan Harga Emas Turut Memengaruhi HPE Konsentrat Tembaga
- Pemerintah Prediksi Nilai Transaksi Ritel di 2025 ini Bakal Turun 8 Persen
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Terima Kunjungan Kerja Komisi VI DPR, PTPN Group Tegaskan Hal Ini
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!