Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH - Anggota Badan Pengkajian MPR Fraksi PDI Perjuangan

Berdasarkan uraian diatas, maka perlu dipertajam mengenai:
1. Mekanisme agar penyusunan PPHN benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat luas, bukan hanya kepentingan elit politik;
2. Alternatif lain menghidupkan PPHN selain melalui amandemen UUD 1945; dan
3. Mekanisme akuntabilitas bagi lembaga yang tidak menjalankan PPHN.
Implementasi UUD 1945
Terkait dengan PPHN dan kebutuhan amendemen UUD 1945, maka menarik untuk disimak bahwa sejak dilakukan amendemen (1999-2002), UUD 1945 mengalami perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek ketatanegaraan. Implementasi konstitusi saat ini mencakup beberapa hal utama:
1. Sistem Pemerintahan yang Lebih Demokratis
a. Presiden, wakil presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
Terkait PPHN dan kebutuhan amendemen UUD 1945, maka menarik untuk disimak bahwa sejak dilakukan amendemen (1999-2002), UUD 1945 mengalami perubahan signifikan.
- Ahmad Dhani Dinyatakan Bersalah, Harus Minta Maaf kepada Rayen Pono
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- Diskursus Modernisasi Hukum Acara Pidana: Isu Krusial Dalam RUU KUHAP
- Langgar Kode Etik, Ahmad Dhani Wajib Minta Maaf
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR