Merasa Bersih dari e-KTP, Yasonna Blakblakan ke Penyidik KPK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pada Senin (3/7) siang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu memeriksa Yasonna terkait dugaan korupsi terkait kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Sebelumnya, mantan anggota Komisi II DPR itu disebut ikut kecipratan uang terkait perencanaan proyek e-KTP. Namun, Yasonna menepisnya. "Tidak lah (terima uang, red),” ujarnya setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku sudah memberikan semua keterangan yang dia ingat semasa menjadi anggota Komisi II DPR periode 2009-2014. "Pokoknya saya sudah berikan (semua keterangan) ke penyidik,” tegasnya.
Sekadar informasi, Yasonna disebut ikut menerima uang USD 84 ribu terkait perencanaan proyek e-KTP. Hal itu tertuang dalam surat dakwaan atas dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.
Yasonna disebut menerima dalam dua tahap. Merujuk surat dakwaan, pemberinya adalah sesama anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani.(cr2/JPG)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pada Senin (3/7) siang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance