Merasa Dizalimi, Wa Ode Nurhayati Curhat ke Konstituen

Merasa Dizalimi, Wa Ode Nurhayati Curhat ke Konstituen
Merasa Dizalimi, Wa Ode Nurhayati Curhat ke Konstituen
Hal tersebut, karena surat yang diteken ketua DPR Marzuki Alie itu, malah memerintahkan PPATK melakukan pelanggaran UU. "Pidananya ya, yang diminta itu aliran dana (rekening WON, red). Aliran dana itu hanya dimintai ketika seseorang sudah melanggar undang-undang pencucian uang dan undang-undang perbankan. Jadi, kalau saya mau gugat, jelas-jelas itu pidana tiga sampai lima tahun penjaranya," bebernya.

Dirinya juga mengindikasikan bahwa itu merupakan buntut dari sikapnya yang berani membongkar mafia anggaran di DPR. Tapi katanya ia tidak takut dengan manuver yang dilakukan untuk menjatuhkannya. "Saya pikir tidak lari dari situ. Karena sebelum menguak mafia anggaran, ketimpangan sistem di DPR. Kita kan hidup tenang-tenang saja, hanya pulang pergi Dapil. Sekarang, ketika memilih untuk menguak, banyak betul orang yang merasa tidak nyaman. Tapi bagi saya, itu konsekwensi dari tugas," tandasnya.

Apakah itu berarti pimpinan Banggar dan anggota dewan lainnya yang terkait mafia anggaran balas dendam kepadanya? WON menjawab samar sambil tersenyum. "Ya kalau kalian bilang begitu. Kalau balas dendam sih, biarlah publik yang menilai. Kita tidak membutuhkan pengakuan dari beliau-beliau (pimpinan DPR), tapi pengakuan dari rakyat yang mengutus kita ke sana," imbuhnya.

Meski mendapat serangan bertubi-tubi, tapi wanita berjilbab ini enggan membalas dengan cara frontal juga. Atas kondisi itu katanya, ia memilih untuk bersikap santun saja. Dirinya tidak memungkiri bahwa partainya mendorong untuk menempuh jalur hukum, tapi ditolaknya. "Saya tidak melakukan itu karena tentu dari sisi etis saya adalah orang yang paling muda dari segenap yang berseteru hari ini. Meskipun ketika kita mengukur takaran kebenaran tentu kita konfidens dengan kebenaran yang kita anut, tapi lagi-lagi saya memilih untuk tidak berlarut-larut dalam masalah ini," tukasnya. (ema/awa/jpnn)

KENDARI - Wa Ode Nurhayati meradang. Surat pimpinan DPR RI yang meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa aliran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News