Peringatan 60 Tahun Dekrit Presiden

Merespons Konstitusi Hasil Amendemen, Ahmad Basarah: MPR Telah Bersepakat

Merespons Konstitusi Hasil Amendemen, Ahmad Basarah: MPR Telah Bersepakat
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah pada acara FGD dalam rangka 60 Tahun Peringatan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang diselenggarakan Forum Musyawarah Kebangsaan Gerakan Pemantapan Pancasila di Jakarta (10/9). Foto: Humas MPR

Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno yang hadir dalam acara tersebut juga mengingatkan agar MPR bersungguh-sungguh untuk memperbaiki nasib dan masa depan bangsa melalui kaji ulang eksistensi UUD NRI 1945 yang memang perlu dilakukan pengkajian lebih mendalam.

Anggota Dewan Pengarah BPIP tersebut juga mendukung rencana MPR untuk mengembalikan wewenang MPR untuk menghadirkan kembali GBHN. "Kembalikan UUD kita sesuai cita-cita kemerdekaan dan maksud para pembentuk negara kita tahun 1945 dulu,” pungkas Try Sutrisno.(adv/jpnn)


Dari ketiga pendapat masyarakat tersebut akhirnya MPR telah bersepakat untuk mengambil jalan tengah yaitu melakukan amendemen terbatas dengan mengubah pasal 2 dan 3 UUD NRI 1945 tentang lembaga MPR.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News