Peringatan 60 Tahun Dekrit Presiden
Merespons Konstitusi Hasil Amendemen, Ahmad Basarah: MPR Telah Bersepakat
Kamis, 11 Juli 2019 – 12:09 WIB

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah pada acara FGD dalam rangka 60 Tahun Peringatan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang diselenggarakan Forum Musyawarah Kebangsaan Gerakan Pemantapan Pancasila di Jakarta (10/9). Foto: Humas MPR
Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno yang hadir dalam acara tersebut juga mengingatkan agar MPR bersungguh-sungguh untuk memperbaiki nasib dan masa depan bangsa melalui kaji ulang eksistensi UUD NRI 1945 yang memang perlu dilakukan pengkajian lebih mendalam.
Baca Juga:
Anggota Dewan Pengarah BPIP tersebut juga mendukung rencana MPR untuk mengembalikan wewenang MPR untuk menghadirkan kembali GBHN. "Kembalikan UUD kita sesuai cita-cita kemerdekaan dan maksud para pembentuk negara kita tahun 1945 dulu,” pungkas Try Sutrisno.(adv/jpnn)
Dari ketiga pendapat masyarakat tersebut akhirnya MPR telah bersepakat untuk mengambil jalan tengah yaitu melakukan amendemen terbatas dengan mengubah pasal 2 dan 3 UUD NRI 1945 tentang lembaga MPR.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM