Merinding! Saran Pak Hakim pada Anak Gugat Ibu Kandung

Merinding! Saran Pak Hakim pada Anak Gugat Ibu Kandung
Yani Suryani dan suaminya, Handoyo Adianto saat diwawancarai wartawan. Foto: Deny Iskandar/Indopos/JPNN.com

Namun, saat mediasi, Handoyo tetap bersikeras meminta pembayaran Rp 750 juta. (bow/igo/JPG/c19/oki)

 


Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, melanjutkan sidang kasus perdata anak kandung menggugat ibunya Rp 1,8 miliar, kemarin (30/3).


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News