Mertua Shezi Idris Ditangkap Polda Kalsel
Kamis, 22 November 2012 – 13:10 WIB

Mertua Shezi Idris Ditangkap Polda Kalsel
BANJARMASIN – Setelah buron selama 6 bulan lebih akhirnya Raden Meddi Tafari Wirasenjaya, tersangka kasus penggelapan dan penipuan jual beli batubara berhasil ditangkap anggota Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel di rumah kerabatnya di kawasan Serpong Tangerang, Banten, Selasa (20/11) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Menariknya, tersangka Meddi Tafari, warga Cimahi, Jawa Barat ini ternyata adalah mertua dari Shezy Idris, artis sinetron dan bintang iklan. Meddi diburu anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel dan menjadi buronan yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) ini karena terlibat penipuan dan penggelapan jual beli batubara senilai Rp1,4 miliar.
Baca Juga:
Dari informasi yang didapat Radar Banjarmasin (JPNN Grup), Meddi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan korbannya bernama Hafiz Ansari, pengusaha batubara asal Banjarmasin ke Ditreskrimum Polda Kalsel enam bulan lalu.
Hafiz melaporkan Middi karena kesal uang miliaran rupiah yang sudah diserahkan, untuk pembayaran pembelian batubara, ternyata tidak sesuai dengan perjanjian yang dibuat kedua belah pihak. Lahan batubara yang dijanjikan Middi kepada korban ternyata tidak ada.
BANJARMASIN – Setelah buron selama 6 bulan lebih akhirnya Raden Meddi Tafari Wirasenjaya, tersangka kasus penggelapan dan penipuan jual beli
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD