Mertua Shezi Idris Ditangkap Polda Kalsel
Kamis, 22 November 2012 – 13:10 WIB

Mertua Shezi Idris Ditangkap Polda Kalsel
Diungkapkannya, setelah cukup lama memburu tersangka, akhirnya keberadaan tersangka diketahui keberadaannya. “Ketika dilakukan penangkapan tersangka tidak melawan. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 378 jo pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” beber Sudarajat. (hni/yn/bin)
BANJARMASIN – Setelah buron selama 6 bulan lebih akhirnya Raden Meddi Tafari Wirasenjaya, tersangka kasus penggelapan dan penipuan jual beli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko