Merujuk Survei Litbang Kompas, Nasir Djamil PKS Yakini Pendukung Revisi UU KPK Lebih Banyak
Senin, 16 September 2019 – 18:55 WIB
Politikus asal Aceh itu menambahkan, pihak-pihak yang nanti tidak setuju dengan hasil revisi UU KPK bisa menempuh uji materi ke Mahkamah Konstitusi. "Itu lebih elegan. Apa pun ceritanya, DPR punya kewenangan membentuk undang-undang," ujarnya.(ant/jpnn)
Survei Litban Kompas memperlihatkan 44,9 persen respondenmendukung revisi UU KPK< sedangkan 39,9 persen lainnya menolak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali