Merujuk Survei Litbang Kompas, Nasir Djamil PKS Yakini Pendukung Revisi UU KPK Lebih Banyak
Senin, 16 September 2019 – 18:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil saat mengikuti rapat dengar pendatap (RDP) dengan Pansel Capim KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/9). Foto : Ricardo/JPNN.Com
Politikus asal Aceh itu menambahkan, pihak-pihak yang nanti tidak setuju dengan hasil revisi UU KPK bisa menempuh uji materi ke Mahkamah Konstitusi. "Itu lebih elegan. Apa pun ceritanya, DPR punya kewenangan membentuk undang-undang," ujarnya.(ant/jpnn)
Survei Litban Kompas memperlihatkan 44,9 persen respondenmendukung revisi UU KPK< sedangkan 39,9 persen lainnya menolak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance