Mervin: BK Resmi Memberhentikan Irman dari Jabatan Ketua DPD

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPD RI Papua Barat, Mervin S Komber menyatakan kecewa atas kejadian operasi tangkap tangan (OT) terhadap Irman Gusman yang adalah Ketua DPD RI.
Karena itu, Mervin mendukung penuh proses hukum yang tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap IG.
“Tadi malam, Badan Kehormatan DPD telah menggelar pertemuan. Hasil pertemuan telah memberhentikan Saudara IG dari jabatan ketua DPD RI oleh Badan Kehormatan DPD RI,” ujar Mervin di Jakarta, Selasa (20/9).
Mervin yang juga Anggota BK DPD RI ini mengatakan BK melihat pelanggaran etika yang telah dilakukan oleh IG selaku ketua DPD RI. BK tidak mencampuri proses hukum yang tengah dijalani IG di KPK.
Atas peristiwa etika tersebut, kata Mervin, BK DPD RI dengan suara bulat sepakat memberhentikan IG dari jabatan ketua DPD RI.
Menurut Mervin, proses pemilihan ketua pengganti IG akan ditentukan kemudian sesuai Tatib 2016. Mervin juga menepis anggapan anggota DPD RI akan pasang badan untuk penangguhan penahanan secara politis.
“Secara kemanusiaan pribadi per pribadi memberikan dukungan moril tetapi DPD RI tidak pernah mau mencampuri proses hukum yang tengah berlangsung,” tegas Mervin.
DPD RI saat ini tengah memperjuangkan amandemen guna penguatan kewenangan sehingga DPD RI tidak akan larut dalam peristiwa ini. Mervin juga berharap masyarakat dapat terus mendukung DPD untuk memperkuat kewenangannya.(fri/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPD RI Papua Barat, Mervin S Komber menyatakan kecewa atas kejadian operasi tangkap tangan (OT) terhadap Irman Gusman yang adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU