Messi Dihukum, Argentina Takluk dari Bolivia

Messi Dihukum, Argentina Takluk dari Bolivia
Pemain Argentina meratapi kekalahan di kandang Bolivia. Foto: Juan Mambromata/AFP

jpnn.com, LA PAZ - Timnas Argentina merana di La Paz, kandangnya Bolivia. Setelah beberapa jam lalu FIFA menjatuhkan skorsing empat laga kepada Lionel Messi, Argentina dipaksa takluk dari Bolivia 0-2 dalam lanjutan Pra-Piala Dunia 2018 zona Conmebol di Estadio Hernando Siles (La Paz), Rabu (29/3) dini hari WIB.

Hukuman terhadap Messi agaknya membuat mental Albiceleste anjlok dalam menyambut laga tersebut. Bagaimana tidak, FIFA membuat vonis hanya satu jam jelang kick-off.

Hukuman diberika hanya beberapa jam jelang duel Argentina di markas Bolivia dalam lanjutan Pra-Piala Dunia 2018 zona Conmebol, Rabu (29/3) dini hari WIB. Alasannya, Messi dinilai melakukan tindakan tidak terpuji dengan melakukan protes berlebihan kepada wasit pada pengujung pertandingan sebelumnya, kontra Chile.

Padahal, duel dimenangi Argentina dengan skor 1-0. Messi sendiri menjadi pahlawan dengan mencetak gol tunggal kemenangan timnya melalui titik penalti. Namun, Messi agaknya tak puas dengan kinerja aparat pengadil di laga tersebut.

Dia sempat meneriaki hakim garis Marcelo Van Gasse karena tak memberikan hadiah tendangan bebas meski dirinya merasa dilangar pemain Chile. Selain itu, Messi juga tidak mau bersalaman dengan hakim garis tersebut di akhir laga.

Memang tak ada laporan dari wasit Sandro Ricci usai pertandingan, tapi lewat video rekaman FIFA menyelidiki insiden itu serta meminta keterangan ofisial lain yang bertugas serta Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA).

Alhasil Messi pun dihukum tak boleh tampil di empat pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2018 serta denda sebesar 10 ribu franc atau sekitar Rp 135 juta rupiah.

So, melawan Bolivia di La Paz, tanpa Messi, jelas menjadi misi mahaberat bagi Argentina.

Timnas Argentina merana di La Paz, kandangnya Bolivia. Setelah beberapa jam lalu FIFA menjatuhkan skorsing empat laga kepada Lionel Messi, Argentina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News