Mesum dengan Bini Orang, Mantan Anggota Dewan Dicambuk, Disoraki Warga
Sabtu, 10 September 2016 – 10:21 WIB
Mereka bahkan sempat meneriaki pasangan tersebut ketika dihadirkan ke lokasi cambuk.
Wali Kota Saaduddin Djamal mengatakan, pasangan yang dicambuk karena telah terbukti melanggar ketentuan Qanun Nomor 6 tahun 2016 tentang Hukum Jinayat.
Mereka yang dicambuk akan mendapat ampunan dari Allah jika sungguh-sungguh bertaubat. Karena itu Illiza minta agar warga tidak menyoraki siapa saja yang dicambuk.
"Karena belum tentu kita akan lebih baik dari mereka. Ini bukan tontotan, bukan hiburan, tetapi pelajaran untuk kita agar sungguh-sungguh mendekatkan diri kepada Allah," ujarnya. (mag-64/rif)
BANDA ACEH - Dua orang pelanggar Syariat Islam menjalani hukuman cambuk. Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh menggelar prosesi cambuk di halaman parkir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti