Miliaran Rupiah Dicuri Illegal Fishing
Rabu, 07 Desember 2011 – 09:45 WIB
SORONG - Akibat Illegal Fishing yang terjadi di perairan Sorong, negara dirugikan hingga miliran rupiah setiap tahunnya. Data adanya kerugian yang fantastic tersebut didapatkan dari data Mabes Polri, yang sempat disampaikan Kasat Polair Sorong melalui Polda Papua. Demikian disampaikan Kapolres Sorong Kota AKBP Tri Atmodjo M,S.IK melalui Kasat Polair AKP Yudha Pranata,S.IK kepada Radar Sorong (Group JPNN) kemarin.
Perkiraan angka kerugian tersebut, menurut Kasat Polair mengingat dalam pemaparan Wakabareskrim sebelumnya, akibat illegal Fishing di perairan Indonesia, negara mengalami kerugian hingga mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.
Untuk tindak pidana Illegal Fishing di perairan Sorong sendiri, menurut kasat Polair, cenderung lebih banyak dilakukan oleh nelayan lokal. Dengan penangkapan ikan secara tidak teratur serta tidak sesuai dengan prosedur. Bentuk pelanggaran tersebut terbanyak dilakukan oleh kapal-kapal penangkap ikan lokal yang tidak memiliki standarisasi.
Pelanggaran yang dilakukan oleh kapal penangkap ikan tersebut biasanya terkait dengan surat-surat kapal. Modus itu sering ditemukan dalam tindak pidana kejahatan laut atau pencurian ikan. Nelayan lokal, menurut Kasat Polair, biasanya dengan menggunakan kapal penangkap ikan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat seperti kelayakan kapal. Serta pelanggaran undang-undang perikanan seperti SIPI (surat ijin penangkapan ikan). Menurutnya, setiap kapal diatas 7 GT (Gross Ton), sudah harus diwajibkan memiliki ijin.
SORONG - Akibat Illegal Fishing yang terjadi di perairan Sorong, negara dirugikan hingga miliran rupiah setiap tahunnya. Data adanya kerugian yang
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor