Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria, ICJR Ingatkan Risiko Pelecehan

Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria, ICJR Ingatkan Risiko Pelecehan
Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus ?saat mengikuti jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11). Foto: Dhemas Reviyanto/Antara Foto/hp

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rahandhi mengungkap alasan menempatkan selebgram Millen Cyrus di sel tahanan pria.

Menurutnya, hal itu dilakukan berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) Millen Cyrus yang berjenis kelamin laki-laki.

"Sesuai KTP dia ditahan di sel pria. KTP nya kan laki. Dia (Millen Cyrus-red) kelahiran 1999," ungkapnya saat dikonfirmasi jpnn.com, Selasa (24/11) malam.

Selebgram Millen Cyrus telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Keponakan Ashanty ini juga telah terbukti mengonsumsi barang haram tersebut setelah menjalani tes urine. (mcr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Penempatan Millen Cyrus di sel tahanan pria menuai kritikan dari peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News