Minimalisir Pekerja Migran Nonprosedural Melalui Satgas Bersama

Minimalisir Pekerja Migran Nonprosedural Melalui Satgas Bersama
Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker Eva Trisiana. Foto: Kemnaker

Permasalahan utama dari World Bank ada tiga hal. Pertama, keterampilan atau kemampuan pekerja masih kurang. Kedua adanya praktek yang merugikan pungutan di luar biaya resmi yang dilakukan oknum-oknum yang terlibat proses penempatan (agen). Ketiga, banyaknya PMI non prosedur. "Karena itu pembentukan satgas ini jadi penting dan sangat strategis dalam upaya meminimalisir adanya jumlah pekerja migran yang nonprosedural tersebut, " katanya.

Eva Trisiana mengakui isu perlindungan PMI terus menerus menghiasi berbagai jendela informasi dunia saat ini karena masalah perlindungan pekerja migran sangat erat kaitannya dengan isu-isu politik dan sosial. “Lewat forum ini diharapkan bisa menghadirkan strategi yang baik, agar angka-angka PMI non procedural bisa ditangani dan dihadapi secara bersama. Dengan kekompakan kita semua, yakinlah bisa dihadapi dan ditangani semua, “ katanya.

Sedangkan Kasubdit Perlindungan TKI, Yuli Adiratna dalam laporannya mengatakan temu teknis diikuti oleh 71 orang. Yakni berasal dari 21 lokasi embarkasi dan debarkasi masing-masing empat orang; Ditjen Imigrasi (Kemenkumham); Kemensos; Kemendagri; Kemenkes; Bareskrim Polri, masing-masing 1 (satu) orang dan dua peserta dari BNP2TKI.(jpnn)


Kemnaker optimalisasi tugas dan fungsi satgas pencegahan PMI nonprosedural di 21 embarkasi dan debarkasi di seluruh Indonesia.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News