Minta Bayaran Lebih, PSK Ditikam Berulang Kali

Minta Bayaran Lebih, PSK Ditikam Berulang Kali
Minta Bayaran Lebih, PSK Ditikam Berulang Kali
Sesuai keterangan pelaku saat dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan berat melanggar pasal 351 aya 2 KUHP ini, lantaran ajakan untuk main lagi tersebut, korban meminta tambahan lebih dari kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya. Tersangka emosi dan marah karena korban meminta tambahan biaya lagi. 

“Awalnya kan sepakat 100 ribu pak, tapi dia (korban,red) minta tambah jadi 200 ribu, saya marah lalu saya tikam,” kata tersangka di hadapan polisi seraya menambahkan bahwa ia menolak jika harus kembali memberikan uang tambahan.

Sementara itu, menurut keterangan saksi bernama Dewi, saat sedang membereskan tempat tidur itulah, dari arah belakang tersangka memukul korban. Saksi yang saat kejadian sedang berada di luar kamar, mendengar korban berteriak meminta tolong. Usai memukul korban, tersangka yang membawa pahat, langsung menikam korban berulang-ulang kali. Korban pun menjerit meminta tolong.  “Saya lagi terima telpon tadi pak, saya dengar teriak minta tolong langsung saya dobrak pintunya,” kata saksi.

Saat pintu kamar korban terbuka akibat didobrak saksi, korban langsung berlari keluar. Menurut saksi, korban dalam kondisi bugil tanpa pakaian langsung keluar, sementara tubuhnya berlumuran  darah. Belum diketahui secara pasti berapa kali tikaman di tubuh korban, namun diduga banyak karena tersangka menikam korban di bagian depan, belakang dan juga leher korban.

SORONG – Sadis! Mungkin kata yang tepat menggambarkan perbuatan yang dilakukan oknum kuli bangunan berinisial AL (21). Ia tega menikam seorang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News