Minta Polisi Hentikan Penyidikan Kasus di Green Garden
Rabu, 23 Mei 2018 – 04:00 WIB
Jika sudah dilakukan pemeriksaan terhadap polisi yang menjadi saksi, harapannya, penyidikan kasus tersebut dihentikan karena tidak terbukti seperti yang dituduhkan FSL pada US.
"Klien kami tidak bersalah dan justru sudah benar mengamankan FSL yang menjadi DPO kepolisian atas kasus penipuan," pungkas Bambang. (fin/jpnn)
Bambang Sunaryo memastikan US tidak bersalah dalam kasus yang dilaporkan tersangka FSL.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Puji Polres Jakbar yang Atasi Pemuda Ugal-ugalan saat Ramadan
- Polisi Ungkap Sosok Pembunuh Wanita di Cengkareng, Ternyata
- Polisi Bebaskan WN Denmark Pemamer Kelamin di Bali, Ini Alasannya
- Kejati Riau Setop Pengusutan Korupsi Bansos di Siak, Ini Alasannya
- Ahli Waris Haji Asri Tempuh Upaya Hukum, Memperkarakan Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia
- Polisi Terbitkan SP3 Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Begini Kata Pengamat