Miryam Mestinya Bersikap Kooperatif Saja

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi respons sigap Polri dalam memburu anggota DPR Miryam S Haryani. Buktinya, penyandang status korupsi yang jadi buronan KPK itu dibekuk tim Bareskrim Polri, Minggu (30/4) malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Miryam menjadi buron KPK karena dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. KPK pun menetapkan Miryam ke daftar buronan dan meminta bantuan Polri untuk menangkapnya.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, mestinya Miryam bisa bersikap kooperatif. "Sebelumnya telah kita sampaikan, seharusnya sejak awal tersangka bisa koperatif dan datang pada panggilan KPK," kata Agus kepada wartawan, Senin (1/5).
Agus mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi lebih lanjut untuk kebutuhan tindakan berikutnya. Saat ini, Miryam diperiksa di Polda Metro Jaya dan nantinya akan diserahkan ke KPK.
"Pemeriksaan segera dilakukan. Dalam waktu paling lambat 24 jam setelah penangkapan akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka," ujar Agus.(put/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi respons sigap Polri dalam memburu anggota DPR Miryam S Haryani. Buktinya, penyandang status korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance