Polri Tangkap Miryam, Ketua KPK: Terima Kasih

jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi Polri yang telah menangkap tersangka buronan kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan perkara e-KTP anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani.
"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka MSH, DPO yang kami sampai sebelumnya ke Mabes Polri," kata Agus kepada JPNN.com, Senin (1/5).
Saat ini, kata Agus, KPK sedang melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Polri untuk kebutuhan tindakan berikutnya.
"Kami ucapkan terima kasih pada Tim Polri atas kerja sama ini," katanya.
Selanjutnya, KPK akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Miryam.
"Dalam waktu paling lambat 24 jam setelah penangkapan akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka," ujar Agus.
Agus menambahkan, sudah berkali-kali mengingatkan agar Miryam kooperatif. Namun, yang bersangkutan tidak kooperatif dan berkali-kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan dan masuk daftar pencarian orang.(boy/jpnn)
Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi Polri yang telah menangkap tersangka buronan kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan perkara e-KTP
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance