Misi PT Angkasa Pura II Dukung Penuh UMKM: Beri Diskon 50 persen Biaya Sewa di Bandara

Misi PT Angkasa Pura II Dukung Penuh UMKM: Beri Diskon 50 persen Biaya Sewa di Bandara
Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menandatangani MoU pengembangan UMKM. Foto: dok AP II

“Kami siapkan hampir 100 ruang usaha bagi UMKM di 19 bandara. Nilai sewa khusus bagi UMKM adalah 50% dari biaya normal. Untuk poin-poin lainnya akan dibahas lebih detail setelah adanya MoU antara PT Angkasa Pura II dan Kementerian Koperasi & UKM,” jelas Muhammad Awaluddin.

Sebanyak hampir 100 ruang usaha yang disiapkan bagi UMKM itu antara lain terdapat di Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu (Deli Serdang).

Capex ke UMKM

Di dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan Kementerian BUMN dalam waktu dekat akan meluncurkan program PaDi (Pasar Digital) untuk mendukung UMKM agar dapat ikut dalam pengadaan belanja modal BUMN untuk sejumlah kategori pekerjaan dengan nilai Rp250 juta hingga Rp14 miliar.

“Kami akan luncurkan program PaDi bagi UMKM di mana program ini sangat riil karena kami memberikan kesempatan UMKM supaya bisa menyerap capex daripada BUMN. Kami memulai dari 8 jenis pekerjaan apakah catering, alat berat dan lain-lainnya,” jelas Menteri BUMN.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan perseroan mendukung penuh program PaDi Kementerian BUMN.

“Tender pekerjaan senilai Rp250 juta sampai Rp14 miliar akan pindah porsinya ke UMKM. Kami akan menata jenis pekerjaan mana saja yang esuai dengan program PaDi Kementerian BUMN, dapat dipindahkan ke pelaku UMKM,” jelas Muhammad Awaluddin.

Adapun PT Angkasa Pura II saat ini mengelola Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Kualanamu (Deli Serdang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Silangit (Tapanuli Utara).

PT Angkasa Pura II akan memberikan dukungan ruang usaha bagi UMKM dengan tarif sewa lebih murah 50 persen dari biaya normal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News