Mister Sim Digerebek Polisi Saat Lagi Begituan di Dalam Rumah
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap seorang WNA asal Korea di Perumahan Meadow Green Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi yang sedang pesta sabu-sabu.
"Benar, petugas kami telah mengamankan Chang Sup alias Mister Sim 50 tahun, WNA asal Korea atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Kepala Sub-Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kompol Sunardi, Kamis (2/7).
Sunardi mengatakan, tertangkapnya WNA Korea ini bermula saat petugas melakukan penangkapan kepada Arif Wibowo (35) di Jalan Singaraja, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.
"Petugas mendapatkan informasi pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di lokasi tersebut," ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan pengintaian dan menemukan tersangka Arif dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat didekati petugas Arif berusaha melarikan diri dan membuang satu paket sabu-sabu.
"Kemudian kami melakukan penggeledahan di badan tersangka dan menemukan barang bukti sabu siap isap tidak jauh dari lokasi penangkapan," ucapnya.
Saat dimintai keterangan Arif mengaku barang haram itu adalah pesanan dari Mister Sim.
Petugas lalu melakukan penelusuran dan mencari keberadaan WNA tersebut dan saat tiba di lokasi, petugas mendapati Mister Sim sedang asyik mengisap sabu-sabu.
Chang Sup alias Mister Sim, WNA asal Korea tertangkap basah saat sedang asyik berbuat terlarang di dalam rumah.
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Melalui Operasi Pekat, Polres Metro Bekasi Meringkus 31 Pelaku Kejahatan
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia