Mister Sim Digerebek Polisi Saat Lagi Begituan di Dalam Rumah

Mister Sim Digerebek Polisi Saat Lagi Begituan di Dalam Rumah
Pelaku penyalahgunaan sabu-sabu berikut barang bukti diamankan aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi. Foto: Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap seorang WNA asal Korea di Perumahan Meadow Green Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi yang sedang pesta sabu-sabu.

"Benar, petugas kami telah mengamankan Chang Sup alias Mister Sim 50 tahun, WNA asal Korea atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Kepala Sub-Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kompol Sunardi, Kamis (2/7).

Sunardi mengatakan, tertangkapnya WNA Korea ini bermula saat petugas melakukan penangkapan kepada Arif Wibowo (35) di Jalan Singaraja, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.

"Petugas mendapatkan informasi pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di lokasi tersebut," ungkapnya.

Petugas kemudian melakukan pengintaian dan menemukan tersangka Arif dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat didekati petugas Arif berusaha melarikan diri dan membuang satu paket sabu-sabu.

"Kemudian kami melakukan penggeledahan di badan tersangka dan menemukan barang bukti sabu siap isap tidak jauh dari lokasi penangkapan," ucapnya.

Saat dimintai keterangan Arif mengaku barang haram itu adalah pesanan dari Mister Sim.

Petugas lalu melakukan penelusuran dan mencari keberadaan WNA tersebut dan saat tiba di lokasi, petugas mendapati Mister Sim sedang asyik mengisap sabu-sabu.

Chang Sup alias Mister Sim, WNA asal Korea tertangkap basah saat sedang asyik berbuat terlarang di dalam rumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News