Misteri Surat Panggilan BG: Mana yang Benar, sih?
Jumat, 30 Januari 2015 – 14:45 WIB

Salah satu aksi SaveKPK di Gedung KPK, beberapa waktu lalu. Foto: dok/JPNN.com
"Ada tanda terimanya," pungkas Priharsa.
Seperti diberitakan, hari ini Budi Gunawan dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Namun mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu memilih tidak hadir. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mekanisme pemanggilan Komjen Budi Gunawan (BG) telah dilakukan sesuai dengan prosedur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi