MK Diminta Batalkan Hasil Pilkada Tulangbawang

MK Diminta Batalkan Hasil Pilkada Tulangbawang
MK Diminta Batalkan Hasil Pilkada Tulangbawang
Seusai mendengar isi gugatan, Akil meminta pemohon, termohon, dan pihak terkait menyiapkan saksi pada sidang berikutnya yang digelar Rabu (19/10). "Saya minta semua pihak yang terkait dalam gugatan ini menyiapkan saksi pada sidang selanjutnya," kata Akil sekaligus menutup persidangan. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa Pemilukada Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung. Gugatan itu diajukan 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News