MK Diminta Batalkan Hasil Pilkada Tulangbawang
Senin, 17 Oktober 2011 – 21:21 WIB
Seusai mendengar isi gugatan, Akil meminta pemohon, termohon, dan pihak terkait menyiapkan saksi pada sidang berikutnya yang digelar Rabu (19/10). "Saya minta semua pihak yang terkait dalam gugatan ini menyiapkan saksi pada sidang selanjutnya," kata Akil sekaligus menutup persidangan. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa Pemilukada Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung. Gugatan itu diajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Gerindra Menghormati Sikap Ganjar Pranowo Menjadi Oposisi
- Habiburokhman Gerindra: Kalau Itu Pilihan Pak Ganjar, Kami Tidak Akan Menghalangi
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Pendaftaran Balon Bupati Garut Sudah Dibuka
- Begini Sikap Gerindra Terhadap Pilihan Ganjar Menjadi Oposisi