MK Finalisasi Uji Materi Amrozi Cs
Soal Pelaksanaan Hukuman Mati
Selasa, 07 Oktober 2008 – 10:33 WIB

MK Finalisasi Uji Materi Amrozi Cs
Judicial review atau uji materi pelaksanaan hukuman mati itu merupakan permohonan Tim Pembela Muslim (TPM) yang merupakan pengacara Amrozi cs. TPM menilai eksekusi tembak untuk hukuman mati tidak manusiawi.
Baca Juga:
Pada sidang terakhir (18/09) di MK, sejumlah saksi mengatakan, eksekusi tembak mengandung unsur penyiksaan. Ahli hukum pidana Rudy Satrio, misalnya, mengatakan bahwa eksekusi tembak mati yang paling sering digunakan di Indonesia sudah tak sesuai dengan semangat hak asasi manusia (HAM). (yun/agm)
JAKARTA - Uji materi (judicial review) UU No 2/PNPS/1964 tentang tata cara pelaksanaan hukuman mati yang diajukan kuasa hukum Amrozi, Imam Samudra,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan