MK Minta Polisi Bebaskan 2 Pimpinan KPK

MK Minta Polisi Bebaskan 2 Pimpinan KPK
MK Minta Polisi Bebaskan 2 Pimpinan KPK
Dia menilai, penetapan dua pimpinan KPK sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang dan penetapan Ketua KPK Antasari Azhar sebagai tersangka kasus pembunuhan merupakan ujian terhadap komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. (noe/oki)

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menilai Polri telah sewenang-wenang menggunakan kekuasaan hukum yang dimiliki untuk menetapkan status tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News