MK Perkuat Wewenang Jaksa karena Unggul Usut Korupsi

MK Perkuat Wewenang Jaksa karena Unggul Usut Korupsi
Kejaksaan Agung (Kejagung). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Begitu dibuka (KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan sendiri), dalam satu semester 60 ribu perkara yang diserahkan KPK. Karena ketidakmampuan KPK melakukan penyelidikan-penyidikan (dalam jumlah besar) lahirlah istilah OTT,” ungkap Muzzakir.

Menurut Muzzakir, KPK kalah profesional dengan kepolisian maupun kejaksaan. Hal ini karena kejaksaan maupun kepolisian memiliki pengalaman yang lebih lama.(mcr10/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Pakar hukum pidana Uniersitas Islam Indonesia (UII) Muzzakir mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) memenangi kompetisi pemberantasan tindak pidana korupsi


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News