MK Perkuat Wewenang Jaksa karena Unggul Usut Korupsi
Senin, 22 Januari 2024 – 13:58 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Begitu dibuka (KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan sendiri), dalam satu semester 60 ribu perkara yang diserahkan KPK. Karena ketidakmampuan KPK melakukan penyelidikan-penyidikan (dalam jumlah besar) lahirlah istilah OTT,” ungkap Muzzakir.
Menurut Muzzakir, KPK kalah profesional dengan kepolisian maupun kejaksaan. Hal ini karena kejaksaan maupun kepolisian memiliki pengalaman yang lebih lama.(mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pakar hukum pidana Uniersitas Islam Indonesia (UII) Muzzakir mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) memenangi kompetisi pemberantasan tindak pidana korupsi
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua