MK: Polisi Hanya Tangani Kroco-Kroco
Kamis, 22 September 2011 – 15:56 WIB

MK: Polisi Hanya Tangani Kroco-Kroco
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menilai pengungkapan kasus surat palsu MK semakin jauh dari harapan. Ini lantaran penanganan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri belum menyentuh aktor intelektual, Andi Nurpati dan pengguna surat palsu, yakni politikus Partai Hanura Dewie Yasin Limpo.
Menurut Akil, penyidik hanya fokus menetapkan tersangka pelaku yang kroco-kroco, yakni mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan dan mantan panitera pengganti MK Zainal Arifin Hoesein. "Semoga mereka yang terlibat terkena balasan setimpal di akhirat, jika lolos di dunia," kata Akil di Jakarta, Kamis (22/9).
Baca Juga:
Selain itu, Akil juga tidak begitu yakin langkah Panja Mafia Pemilu memanggil Kapolri, Jenderal Timur Pradopo akan menambah lancar penyelesaikan kasus surat palsu MK. Bahkan, ia berkeyakinan pengungkapan kasus malah akan bertambah lamban.
Hal itu kata dia, karena antara DPR dengan Polri bisa saling memperkuat argumen dan berlindung di bawah kekuatan masing-masing lembaga. "Masing-masing (DPR dan Polri) bisa mempertahankan otoritasnya," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menilai pengungkapan kasus surat palsu MK semakin jauh dari harapan. Ini lantaran penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana