MK Sahkan Kemenangan Zaini-Muzakir

MK Sahkan Kemenangan Zaini-Muzakir
MK Sahkan Kemenangan Zaini-Muzakir
Maka mahkamah tidak dapat menilai atas pelanggaran pidana dimaksud," demikian dikatakan Hamdan Zoelva, anggota hakim MK, saat membacakan amar putusan.

Dalam persidangan pembacaan putusan ini, Irwandi, Muhyan, maupun Zaini dan Muzakir, tidak hadir. Namun, kuasa hukum Irwandi-Muhyan, Sayuti Abubakar, menyatakan , pihaknya menghargai putusan MK ini. (sam/jpnn)

JAKARTA - Pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sudah bisa bernafas lega. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pembacaan putusan sengketa pemilukada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News