MK Sudah Terima Surat Pengunduruan Diri Patrialis

jpnn.com - jpnn.com - Meski bersikeras tak bersalah menerima suap, Patrialis Akbar tampaknya tetap menyadari bahwa peluangnya lolos dari jerat KPK sangat tipis.
Hal itu terlihat dari keputusannya mengundurkan diri dari jabatan sebagai hakim konstitusi.
Pengunduran diri Patrialis disampaikan langsung Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat. Surat pengunduran diri Patrialis ditulis dan diterima hari ini, Senin (30/1).
"MK menerima surat ditulis tangan oleh rekan kita Patrialis Akbar. Ia menyatakan mengundurkan diri dari jabatan hakim MK," kata Arief dalam jumpa pers di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta.
Lanjut Arief, dalam waktu dekat MK bisa berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera melakukan pengisian kekosongan hakim konstitusi menggantikan Patrialis.
Kendati Patrialis sudah mengundurkan diri, Majelis Kehormatan MK tetap akan menggelar sidang. Namun, sidang akan dilakukan secara cepat karena Patrialis telah mundur.
"Majelis Kehormatan akan tetap bersidang, bahkan prosesnya bisa lebih cepat. Pergantian hakim prinsipnya masih menunggu hasil sidang Majelis Kehormatan," tegas Arief. (wah/rmol/dil/jpnn)
Meski bersikeras tak bersalah menerima suap, Patrialis Akbar tampaknya tetap menyadari bahwa peluangnya lolos dari jerat KPK sangat tipis.
Redaktur & Reporter : Adil
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol