MK Teguhkan Proporsional Terbuka, Fadli Zon: Berita Gembira bagi Demokrasi Kita

MK Teguhkan Proporsional Terbuka, Fadli Zon: Berita Gembira bagi Demokrasi Kita
Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi atas sistem proporsional terbuka dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Legislator DPR RI dari Daerah Pemilihan V Jawa Barat itu menyebut putusan MK tersebut merupakan kabar menggembirakan bagi demokrasi.

“Keputusan MK tidak mengabulkan permohonan perubahan sistem pemilu dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup merupakan kabar gembira bagi demokrasi kita, terutama membuka ruang partisipasi publik dalam pemilu untuk dipilih dan memilih,” ujar Fadli melalui layanan pesan ke JPNN.com, Kamis (15/6)

Wakil ketua DPR RI 2014-2019 itu juga menyebut MK telah memupus kekhawatiran banyak pihak bahwa Pemilu Legislatif 2024 akan dikembalikan ke sistem proporsional tertutup.

“Meskipun banyak pihak sempat mengkhawatirkan independensi dan integritas MK terkait gugatan uji materiel sistem pemilu ini, kita telah menyaksikan keputusannya yang meneguhkan sistem proporsional terbuka,” tuturnya.

Wakil ketua DPR RI 2014-2019 itu menjelaskan apa pun sistem pemilu yang dipakai memang ada kekurangan. Namun, imbuh Fadli, ruang untuk perbaikan dan penyempurnaan tetap terbuka melalui berbagai aspek.

“Perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemilu dapat dilakukan dalam berbagai aspek, mulai dari kepartaian, budaya politik, kesadaran dan perilaku pemilih, hingga hak dan kebebasan berekspresi,” ulasannya.

Fadli menegaskan sebenarnya secara umum Indonesia sudah menganut sistem proporsional terbuka sejak Pemilu 2004.  Meski demikian, teknis pelaksanaannya pada Pemilu 2004 dan Pemilu 2019 mengalami beberapa perubahan terkait metode dalam proses alokasi kursi.

Fadli Zon menilai MK telah memupus kekhawatiran banyak pihak bahwa Pemilu Legislatif 2024 akan dikembalikan ke sistem proporsional tertutup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News