MK Tolak Gugatan DPD RI Soal PT 20 Persen, Sultan Bereaksi, Begini Catatannya

MK Tolak Gugatan DPD RI Soal PT 20 Persen, Sultan Bereaksi, Begini Catatannya
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

Mari kita bangun peradaban politik yang demokratis dan menyejahterakan sebagai legacy politik generasi saat ini.

DPD mempersilahkan lembaga politik seperti partai politik untuk berkontestasi secara fair, tapi tidak dengan aturan main yang dipaksakan seperti pada UU 07 tahun 2017 yang ada saat ini.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan penghapusan presidential threshold (PT) sebesar 20 persen.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News