MK Tolak Keberatan Pemohon Gugatan Pilkada Sintang
Selasa, 10 Agustus 2010 – 22:28 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan keberatan yang disampaikan pasangan Jarot-Kartiyus, terkait hasil penghitungan suara ulang dan pemungutan suara ulang pada Pemilukada Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Hal ini disampaikan majelis hakim dalam sidang pembacaan putusan akhir, Selasa (10/8), di Gedung MK. Dalam amar putusannya, majelis hakim menetapkan bahwa perolehan suara yang benar bagi peserta Pemilukada Sintang yaitu Yansen-Antonius sebesar 7.731 (3,56 persen), Milton-Ignasius 107.097 (49,26 persen), A Mikail Abeng-Suyanto 13.597 (6,25 persen) dan Jarot-Kartiyus 88.990 (40,93 persen). Jumlah perolehan suara ini sama dengan yang telah ditetapkan oleh pihak termohon (KPU).
"Terhadap permohonan keberatan tersebut, mahkamah tidak mempertimbangkannya lebih lanjut, karena penghitungan suara ulang dan pemungutan suara ulang yang dilakukan termohon (KPU) merupakan perintah mahkamah dalam putusan sela 21 Juni 2010," kata Ketua Majelis Hakim, Machfud MD.
Sebelumnya, pihak pemohon menyampaikan keberatan atas Berita Acara Nomor 66/KPU-STG/VII/2010 tanggal 21 Juli 2010 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilukada Sintang 2010 jo Keputusan KPU Sintang Nomor 89 tahun 2010 tanggal 21 Juli 2010 tentang Penetapan dan Pengumuman Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilukada Sintang 2010, jo Keputusan KPU Sintang Nomor 90 tahun 2010 tanggal 21 Juli 2010 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih. Permohonan keberatan itu diterima kepaniteraan MK pada 30 Juli lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan keberatan yang disampaikan pasangan Jarot-Kartiyus, terkait hasil penghitungan
BERITA TERKAIT
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Penyanyi Uchie Gopol Siap Maju di Pilkada Kabupaten Bogor
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- LSI: 71,2 Persen Publik Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024
- DPR Apresiasi Langkah Nyata Pemerintah RI Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
- Wahai Noel, Ini Bukan soal Jokowi, Bagi Megawati Anak Ranting Sangat Penting