MK Tolak Permintaan Kubu Prabowo Hadirkan Gubernur Papua Barat

MK Tolak Permintaan Kubu Prabowo Hadirkan Gubernur Papua Barat
MK Tolak Permintaan Kubu Prabowo Hadirkan Gubernur Papua Barat

Hamdan menambahkan bila ada keberatan lain para saksi dipersilakan mengajukan catatan secara tertulis. Surat keberatan itu harus disampaikan minggu ini.

Di tempat yang sama, tim kuasa hukum Prabowo-Hatta Elza Syarief menegaskan timnya tetap akan menghubungi Gubernur Papua Barat,  Abaraham Oktavianus Aturur, dan Bupati Dogiyai, Thomas Tigi.

"Kita tetap akan hubungi nanti malam. karena menurut kami hal ini sangat penting ya. Kebenarannya harus kita cross check. Kami juga banyak melihat kejanggalan dari saki Jokowi-JK soal masalah ini," demikian Elza. (rmo/jpnn)


JAKARTA - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail, meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Gubernur Papua Barat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News