MK Tolak Permintaan Kubu Prabowo Hadirkan Gubernur Papua Barat
Kamis, 14 Agustus 2014 – 21:56 WIB

MK Tolak Permintaan Kubu Prabowo Hadirkan Gubernur Papua Barat
Hamdan menambahkan bila ada keberatan lain para saksi dipersilakan mengajukan catatan secara tertulis. Surat keberatan itu harus disampaikan minggu ini.
Di tempat yang sama, tim kuasa hukum Prabowo-Hatta Elza Syarief menegaskan timnya tetap akan menghubungi Gubernur Papua Barat, Abaraham Oktavianus Aturur, dan Bupati Dogiyai, Thomas Tigi.
"Kita tetap akan hubungi nanti malam. karena menurut kami hal ini sangat penting ya. Kebenarannya harus kita cross check. Kami juga banyak melihat kejanggalan dari saki Jokowi-JK soal masalah ini," demikian Elza. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail, meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Gubernur Papua Barat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar