MKMK: Patrialis Akui Lakukan Pelanggaran
Kamis, 02 Februari 2017 – 20:07 WIB
As'ad tidak membantah salah satu pelanggaran yang diakui adalah membocorkan draf putusan uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Baca Juga:
"Ya kira-kira begitulah," katanya.
Ketua MKMK Sukma Violetta mengatakan, KPK sangat koperatif memfasilitasi sehingga bisa mendapatkan keterangan. Menurutnya, keterangan itu berharga bagi MKMK.
"Kami akan lanjut lagi di gedung MK untuk (pemeriksaan) saksi lainnya," katanya di gedung KPK.
Hanya saja dia menegaskan, MKMK belum sampai pada kesimpulan apakah Patrialis melanggar etik atau tidak.
"Ini masih berproses, belum bisa diambil kesimpulan sekarang. Harus konfirmasi dengan saksi lain," ujarnya. (boy/jpnn)
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar menolak diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya