Mobil Bergambar Pasangan Calon Dilarang Hilir-mudik
Jumat, 04 Mei 2012 – 10:17 WIB
Adapun dalam hal pemasangan atribut kampanye, tidak semua tempat dilarang. Contohnya seperti kantor sekretariat partai dan tim sukses. “Bahkan di rumah konstituen dibenarkan untuk dipasang alat peraga agar warga Jakarta mengenal siapa calon pemimpinnya,” pungkas Ramdansyah. (dai)
Baca Juga:
BANYAKNYA atribut hingga iklan berjalan pasangan calon, sebentar lagi bakal sulit terlihat. Pasalnya, penetapan calon gubernur tinggal seminggu lagi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fahris Badar PAN: Masyarakat Berharap IMS Maju Jadi Calon Bupati Halmahera Tengah
- Demokrat Pertimbangkan Nama-nama Ini Jadi Bacagub Daerah Khusus Jakarta, Herzaky: Anies Tidak Termasuk
- Sudirman Said dan Anies Sama-sama Bakal Maju Pilgub Jakarta, Pecah Kongsi?
- PDIP Maluku Harap Pilkada 2024 Bersih dari Intervensi Kekuasaan
- PDIP Sulsel Harap Pilkada 2024 Tidak Diwarnai Intervensi Kekuasaan
- Incar Kursi Cawagub Jabar 2024, PDIP Bakal Usung Kader Internal