Mobil Picanto Putih Dibuntuti Petugas, Lantas Disergap, Muatannya Ternyata...

Mobil Picanto Putih Dibuntuti Petugas, Lantas Disergap, Muatannya Ternyata...
Ekspose perkara pengungkapan 83 Kg ganja di Mapolda Jabar, Selasa (23/7/2019). Foto: pojoksatu

Untuk total ganjanya ada sekitar 9 bal dengn berat 83 kilogram.

“Ada daunnya, batang dan biji.Semua satu ball itu bisa digunakan,” jelasnya.

Dari hasil penelusuran VA, menyebutkan bahwa pemesan ganja golongan I ini adalah napi.

“Dua napi kasus narkoba di dua lapas yang memesan. TS napi di lapas Jelekong kabupaten Bandung, dan YS napi di lapas Banceuy pemesannya,” jelasnya.

BACA JUGA: Saat Ibu Pergi, Ayah Beraksi, Sang Anak Akhirnya Berbadan Dua

Berkat kerjasama dan kordinasi dengam pihak lapas, kedua napi ini berhasil diamankan dan dilakukan pendalaman.

“Tiga tersangka totalnya dalam kasus ganja. VA sebagai kurir, TS pemesan dan YS pemesan,” jelasnya.

Untuk TS dan YS tidak dihadirkan, karena dalam proses pengembangan kasus ini.

Ketiganya dijerat pasal 132 ayat 1, pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1.

Sebanyak 83 Kg ganja berhasil disita Direktorat Narkoba Polda Jabar dari seorang kurir berinisial VA jaringan Aceh-Jabar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News