Mobil Picanto Putih Dibuntuti Petugas, Lantas Disergap, Muatannya Ternyata...
Untuk total ganjanya ada sekitar 9 bal dengn berat 83 kilogram.
“Ada daunnya, batang dan biji.Semua satu ball itu bisa digunakan,” jelasnya.
Dari hasil penelusuran VA, menyebutkan bahwa pemesan ganja golongan I ini adalah napi.
“Dua napi kasus narkoba di dua lapas yang memesan. TS napi di lapas Jelekong kabupaten Bandung, dan YS napi di lapas Banceuy pemesannya,” jelasnya.
BACA JUGA: Saat Ibu Pergi, Ayah Beraksi, Sang Anak Akhirnya Berbadan Dua
Berkat kerjasama dan kordinasi dengam pihak lapas, kedua napi ini berhasil diamankan dan dilakukan pendalaman.
“Tiga tersangka totalnya dalam kasus ganja. VA sebagai kurir, TS pemesan dan YS pemesan,” jelasnya.
Untuk TS dan YS tidak dihadirkan, karena dalam proses pengembangan kasus ini.
Ketiganya dijerat pasal 132 ayat 1, pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1.
Sebanyak 83 Kg ganja berhasil disita Direktorat Narkoba Polda Jabar dari seorang kurir berinisial VA jaringan Aceh-Jabar.
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Didi Hartanto Ditemukan Tewas Terkubur Dalam Rumahnya di Bandung, Pelaku Ternyata
- Pegawai Kementerian Dibunuh, Mayatnya Dikubur dalam Rumah di Bandung
- Ternyata Ini Penyebab Raffi Ahmad Tak Gelar Open House saat Lebaran
- Kabar Terkini Penyelidikan Kasus Kematian 4 Teknisi di Cirebon Super Block Mall