Modal Mie Goreng, ABG Cabuli Bocah
Rabu, 02 Februari 2011 – 09:10 WIB
Nah, setelah pelaku mengakui perbuatannya dan diperkuat dengan hasil visum dari RSUD Yowari, pelaku kemarin resmi ditetapkan sebagai tersangka. "Jadi setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, hari ini.(kemarin.red) dia resmi menjadi tahanan Polres Jayapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
Baca Juga:
Mengenai kronologinya, Kasatreskrim menyebutkan, kejadian itu berawal dari tersangka menyuruh temannya untuk memanggil korban dengan iming-iming akan diberikan mie goreng dan uang Rp 50 ribu. Mengingat tersangka dan korban masih ada hubungan keluarga, sehingga korban mau saja datang ke rumah tersangka yang letaknya berdekatan.
Setelah korban datang, dan masuk ke kamar pelaku, pelaku langsung menarik tubuh korban dan pelaku langsung mencabulinya. "Jadi berdasarkan hasil visum dari dokter RSUD Yowari di kemaluan korban ada bekas luka robek yang diduga akibat dicabuli oleh pelaku," pungkasnya. (mud/tri)
SENTANI-Diduga mencabuli seorang bocah berusia 11 tahun, sebut saja Mawar (bukan nama asli), seorang remaja berinisial YT (16) ditetapkan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi