Modus Baru Peredaran Narkoba di Surabaya
jpnn.com, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Sawahan, Surabaya menangkap Andri Widodo, 38, dan Hariyadi, 30.
Keduanya merupakan kurir sabu-sabu yang biasa beroperasi di daerah perbatasan Surabaya-Sidoarjo.
Kanitreskrim Polsek Sawahan AKP Haryoko Widhi menyatakan, penangkapan dua kurir tersebut merupakan pengembangan dari tertangkapnya Sam Sugianto, 22, dan Ben Windi, 26.
"Kami mendapat info Andri dan Hariyadi akan melakukan transaksi pada hari Selasa (12/9)," ujarnya.
Mereka dikendalikan AY yang berada di Lapas Porong melalui telepon. AY merupakan teman Andri yang dikenalnya sejak setahun lalu.
Pukul 19.00 Andri menerima perintah untuk mengambil paket SS di daerah Pasuruan.
Pria warga Bangkingan, Lakarsantri, itu kemudian mengajak Hariyadi, tetangganya, untuk menemani.
Selama di perjalanan, Andri dipandu AY melalui telepon. Sebab, barang ditaruh dengan sistem ranjau.
Modus ini digunakan dengan harapan bisa mengelabui polisi
- Oknum Pegawai Lapas Ternate Ditangkap terkait Narkoba, Alamak
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Rutan Tangerang Siap Bantu Polisi Ungkap Warga Binaan yang Terlibat Peredaran Narkoba
- Bea Cukai Kudus Kembali Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Begini Kronologinya