Modus Ini Sering Digunakan untuk Menyelundupkan Narkotika, Begini Kata Bea Cukai

Kemudian atas informasi kedua, tim Bea Cukai Bogor bersama Polres Kabupaten Bogor, Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan pengiriman paket yang diduga berupa NPP jenis Synthetic Cannabinoid (Tembakau Gorilla).
“Atas paket kedua asal Makarssar ini telah dilakukan pemeriksaan bersama dan kedapatan berisi satu plastik klip berisi ±140 gram berupa Tembakau Iris (TIS) yang diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid,” tutup Edwan.
Dari kedua kasus ini, pelaku diduga telah melanggar UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Atas penindakan tersebut telah dilakukan pengadministrasian penindakan oleh Bea Cukai Bogor dan barang bukti telah diserahterimakan kepada Polres setempat untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. (jpnn)
Bea Cukai mengakui makin marak penyelundupan narkotika menggunakan modus barang kiriman.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu