Modus Licik Korupsi di Bank Pelat Merah Riau Sebesar Rp 46,6 Miliar
Jumat, 18 Oktober 2024 – 10:45 WIB

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi didampingi Kabid Humas Kombes Anom Karabianto, dan Kasubdit II Kompol Tedy Ardian merilis pengungkapan korupsi dana KUR di bank BUMN sebesar Rp 46,6 miliar. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com
Petugas bank melakukan pemeriksaan secara acak terhadap 16 orang debitur.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan penyaluran dana KUR tidak sesuai dengan ketentuan.
Setelah itu, tim audit bank kemudian menemukan 654 debitur yang identitasnya disalahgunakan untuk kepentingan pihak lain. (mcr36/jpnn)
Tujuh tersangka baru kasus korupsi penyaluran KUR di salah satu bank milik pemerintah di Kabupaten Bengkalis, Riau, telah ditahan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan