Modus Polisi Gadungan Jaktim Sangat Mengerikan, Lihat Barbuk yang Dipegang Kombes Zulpan
Senin, 07 Maret 2022 – 19:20 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menunjukkan pakaian dinas Polri yang menjadi barang bukti kasus penipuan di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (7/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Kemudian dari hasil pemeriksaan kami membuktikan bahwa tersangka bukan anggota Polri," kata Zulpan.
Atas perbuatan itu, YD dan YS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.
"Ancaman pidana empat tahun. Sejak malam tadi ditahan di Polda Metro Jaya," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan modus polisi gadungan tersebut.
Redaktur : Adek
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan