Modus Terbaru Predator Anak Lakukan Aksi Pelecehan, Korban Sudah 11 Orang, Waspada

Modus Terbaru Predator Anak Lakukan Aksi Pelecehan, Korban Sudah 11 Orang, Waspada
Polisi mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur melalui game online Free Fire. Ilustrasi Foto: Samarinda Pos/JPNN.com

Dari dilakukan pendalaman dan diketahui korban berkenalan dengan D melalui game online Free Fire. Setelah bermain game bersama, keduanya berlanjut ke WhatsApp.

Kepada korban, pelaku menjanjikan akan memberikan sekitar 500-600 diamond kepada korban jika mau memberikan foto telanjang tubuhnya.

Kemudian tersangka memaksa korban untuk mau diajak melakukan VCS melalui WhatsApp.

“Sejauh ini empat anak sudah teridentifikasi, sementara tujuh lagi masih dicari,” kata Reinhard.

Kini S sudah ditangkap oleh polisi. Selain itu disita juga sebuah handphone merek OPPO A 15 S, akun game Free Fire, dan foto serta video pornografi korban.

Atas perbuatannya, S dikenakan dengan Pasal 82 juncto Pasal 76 E UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Kemudian, Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dan Pasal 45 ayat (1) 3o Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cuy/jpnn)

Bareskrim Polri mengungkap kasus pelecehan anak di bawah umur. Pelaku berinisial S merayu korban berfoto telanjang dan menjanjikan ratusan diamond game.


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News