Modus Tes Perawan, Sales Setubuhi Pacar
Kamis, 04 Februari 2016 – 03:50 WIB
‘’Intinya kami sama-sama salah, karena kami sama-sama mau. Pacar saya meminta saya untuk datang ke rumahnya. Katanya ia ingin berduaan dengan saya,’’ pungkasnya di hadapan petugas kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Herfio Zaki SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut. ‘’Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, kita langsung mengamankan tersangka saat sedang bekerja,’’
terang Kanit.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RI bakal dijerat Pasal 81 jo 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. ‘’Ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,’’ pungkasnya.(MXU/MXO/ray)
DUMAI - Baru dua minggu pacaran, RI sudah berbuat yang tidak-tidak. Dengan modus tes keperawanan, pria 23 tahun itu nekat menyetubuhi kekasihnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya