Modus Tes Perawan, Sales Setubuhi Pacar
Kamis, 04 Februari 2016 – 03:50 WIB

Ilustrasi. Foto:Pixabay
‘’Intinya kami sama-sama salah, karena kami sama-sama mau. Pacar saya meminta saya untuk datang ke rumahnya. Katanya ia ingin berduaan dengan saya,’’ pungkasnya di hadapan petugas kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Herfio Zaki SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut. ‘’Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, kita langsung mengamankan tersangka saat sedang bekerja,’’
terang Kanit.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RI bakal dijerat Pasal 81 jo 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. ‘’Ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,’’ pungkasnya.(MXU/MXO/ray)
DUMAI - Baru dua minggu pacaran, RI sudah berbuat yang tidak-tidak. Dengan modus tes keperawanan, pria 23 tahun itu nekat menyetubuhi kekasihnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil