Moeldoko Berbicara Tegas Soal Kasus Hukum Lukas Enembe

Moeldoko Berbicara Tegas Soal Kasus Hukum Lukas Enembe
Dokumentasi - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan untuk itu? Kalau diperlukan, ya apa boleh buat," kata Moeldoko.

Dia juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Papua. "Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Nah, kita tunggu saja proses hukumnya," ungkap Moeldoko. 

KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). 

Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan masih sakit. 

Panggilan tersebut merupakan yang kedua kalinya untuk Lukas Enembe, setelah tidak menghadiri pemanggilan sebagai saksi, Senin (12/9). KPK menyayangkan sikap Lukas Enembe yang memilih tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
Sebelumnya, Selasa (27/9), KPK memeriksa saksi Direktur Asia Cargo Airlines Revy Dian Permata Sari sebagai saksi soal penyewaan jet pribadi atau private jet oleh Lukas Enembe (LE) dan keluarga.

"Didalami pengetahuan saksi di antaranya soal adanya beberapa kali sewa private jet yang dilakukan oleh LE dan keluarga," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (28/9). (antara/jpnn)

Moeldoko berbicara tegas soal kasus hukum yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News