Moratorium PNS Dinilai Terlambat

Moratorium PNS Dinilai Terlambat
Moratorium PNS Dinilai Terlambat
JAKARTA - Kesepakatan diberlakukannya moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinilai terlambat. Pasalnya, jumlah keberadaan PNS di sejumlah daerah sudah terlanjur melebihi kuota yang sudah ditetapkan.

"Harus diakui moratorium ini agak terlambat, karena sekarang jumlah PNS yang jebol di daerah itu sudah membengkak," kata Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR RI di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (25/8).

Moratorium PNS yang ditandatangani oleh tiga menteri: Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara itu, menghentikan sementara proses rekrutmen PNS mulai 1 September 2011. Moratorium itu berlaku hingga 16 bulan mendatang.

Menurut Priyo, dengan melihat beban anggaran yang dihabiskan untuk belanja pegawai, terlihat bahwa jumlah PNS saat ini melebihi target. Dia mengaku kaget dengan pembengkakan anggaran di sektor penerimaan PNS. "Ini membengkak berlebihan hingga ke daerah otonomi, ini tidak ideal dengan konsep demokrasi," ujarnya.

JAKARTA - Kesepakatan diberlakukannya moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinilai terlambat. Pasalnya, jumlah keberadaan PNS di sejumlah daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News