Moratorium TKI Belum Bertaji

Moratorium TKI Belum Bertaji
Menaker Hanif Dhakiri saat sidak dengan melompati pagar sebuah perusahaan pengirim TKI, yang belakangan izinnya dicabut. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Sembari menunggu adanya perbaikan, pemerintah masih menyetop pengiriman TKI ke lima negara yang diterapkan sejak sekitar akhir 2011 itu.

Lima negara tujuan pengiriman TKI yang masih mendapat moratorium tersebut adalah Arab Saudi, Jordania, Kuwait, Syria, dan Lebanon.

”Kalau ada isu-isu bahwa saya akan mencabut moratorium pengiriman TKI, saya tegaskan di sini, tidak,” kata Menaker Hanif Dhakiri saat ditemui di sekitar kawasan Kuningan, Jakarta, kemarin (22/11).

Dia menambahkan, kebijakan moratorium ke sejumlah negara itu baru dicabut ketika dirinya sudah bisa memastikan perbaikan pelayanan TKI di negara yang dimoratorium telah terjamin. Bukan hanya di tingkat hilir (negara tujuan), tapi juga di tingkat hulu.

”Jangan lupa, masalah tenaga kerja ke luar negeri itu sangat kompleks. Ibaratnya, sejak mereka melangkah keluar dari pintu rumah itu sudah banyak yang bermasalah,” tandasnya.

Hanif menunjuk, antara lain, pola perekrutan TKI yang bakal diberangkatkan. Selama ini, ungkap dia, ada sejumlah perusahaan pengerah jasa tenaga kerja yang menerapkan sistem honor kepada sejumlah perekrut calon TKI. Besaran honor dihitung berdasar jumlah keberhasilan yang bersangkutan menarik orang untuk mau berangkat.

”Ini kan secara teoretis sudah potensi muncul pemerasan, dan ujung-ujungnya ya masalah. Nah, hal-hal seperti ini yang juga harus kami pastikan bisa tertangani dulu sebelum cabut moratorium,” ujar menteri asal PKB tersebut.

Masih seputar TKI, pemberian izin terhadap perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) juga dimoratorium. Kebijakan itu juga diterapkan sejak kementerian era Muhaimin Iskandar. ”Kami juga akan mempertahankan,” kata Hanif.

JAKARTA – Sembari menunggu adanya perbaikan, pemerintah masih menyetop pengiriman TKI ke lima negara yang diterapkan sejak sekitar akhir 2011

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News