Moratorium TKI Belum Bertaji
Minggu, 23 November 2014 – 06:36 WIB
Menurut Anis, 22 ribu permit kerja untuk TKI telah diterbitkan pemerintah Malaysia. ”Gambaran ini juga ada di Arab (Saudi) atau di negara-negara lain. Ini gambaran tidak seriusnya atau lemahnya pemerintah ketika menerapkan moratorium,” ungkapnya.
Belum lagi, imbuh dia, masalah overstayer pekerja Indonesia. Mereka yang sudah bekerja di negara yang terkena moratorium dan izin kerjanya sudah habis memilih untuk tetap tinggal dan menjadi pekerja ilegal. Karena status mereka, kerawanan terhadap keberadaan mereka juga jadi lebih tinggi.
”Sekarang kita bisanya menunggu pemerintahan yang baru. Bakal sama, lebih baik, atau justru lebih buruk,” tutur Anis. (dyn/c10/end/bersambung)
JAKARTA – Sembari menunggu adanya perbaikan, pemerintah masih menyetop pengiriman TKI ke lima negara yang diterapkan sejak sekitar akhir 2011
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lindungi Kesehatan Masyarakat, Kopmas Meluncurkan Aduansalahsusu.id
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri