Moratorium TKI Belum Bertaji
Minggu, 23 November 2014 – 06:36 WIB

Menaker Hanif Dhakiri saat sidak dengan melompati pagar sebuah perusahaan pengirim TKI, yang belakangan izinnya dicabut. Foto: dok.JPNN
Menurut Anis, 22 ribu permit kerja untuk TKI telah diterbitkan pemerintah Malaysia. ”Gambaran ini juga ada di Arab (Saudi) atau di negara-negara lain. Ini gambaran tidak seriusnya atau lemahnya pemerintah ketika menerapkan moratorium,” ungkapnya.
Belum lagi, imbuh dia, masalah overstayer pekerja Indonesia. Mereka yang sudah bekerja di negara yang terkena moratorium dan izin kerjanya sudah habis memilih untuk tetap tinggal dan menjadi pekerja ilegal. Karena status mereka, kerawanan terhadap keberadaan mereka juga jadi lebih tinggi.
”Sekarang kita bisanya menunggu pemerintahan yang baru. Bakal sama, lebih baik, atau justru lebih buruk,” tutur Anis. (dyn/c10/end/bersambung)
JAKARTA – Sembari menunggu adanya perbaikan, pemerintah masih menyetop pengiriman TKI ke lima negara yang diterapkan sejak sekitar akhir 2011
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran