MPR: Keputusan MA Harus Dihormati
Rabu, 23 Januari 2013 – 18:06 WIB

MPR: Keputusan MA Harus Dihormati
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto meminta seluruh elemen bangsa menghormati putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan DPRD Garut memakzulkan Bupati Aceng Fikri. Apabila ada ketidakpuasan terhadap keputusan MA tersebut, kata Hajriyanto, maka hendaklah menempuh cara-cara yang juga berdasarkan hukum.
"Penghormatan kepada keputusan MA merupakan pengejawantahan dari konsistensi dan komitmen kita untuk menegakkan hukum," kata Hajriyanto kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (23/1).
Dijelaskan Hajriyanto, sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi UUD 1945, negara Republik Indonesia adalah negara hukum, yakni negara yang berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kekuasaan. Dan oleh karena itu supremasi hukum harus ditegakkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto meminta seluruh elemen bangsa menghormati putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan DPRD Garut memakzulkan
BERITA TERKAIT
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia