MPR: Penguatan KPK Untuk Menghapus Mentalitas Korup

MPR: Penguatan KPK Untuk Menghapus Mentalitas Korup
Wakil ketua MPR RI, Mahyudin usai Sosialiasi Empat Pilar MPR di Kampus Stikom Uyelindo Kupang. Foto: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil ketua MPR RI, Mahyudin menganggap perlu mendorong penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghapus mentalitas korup dengan cara memperbaiki kinerja komisioner dan para penyidik.

“Kerja KPK bukan rutin operasi tangkap tangan (OTT) dengan dalih potensi merugikan negara Rp 1 miliar ke atas. Itu mah akal-akalan saja. Kalau seperti itu, sudah ada kepolisian atau kejaksaan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/10/).

Da mencontohkan, seharusnya seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang mempelajari kecelakaan pesawat terbang melalui Black Box untuk direkomendasikan kepada seluruh stakeholder agar terhindar kecelakaan dengan sebab serupa.

Contoh Kecelakaan pesawat terbang, menurutnya, tidak akan menghentikan orang untuk tetap menggunakan pesawat terbang. Karena itu, politikus Partai Golkar dapil Kalimantan Timur itu, menyarankan untuk mengembalikan kinerja KPK seperti pendahulunya serta fokus seperti KNKT. Yaitu mengungkap kasus besar, bukan sekadar OTT, untuk dipelajari sekaligus direkomendasikan sebagai pencegahan.

“Itu pun kalau pemerintah serius mau memajukan negara bangsa ini menjadi negara yang Baldatun Toyyibatun wa Robbur Gofur, Gemah Ripah loh Jinawi,” ujarnya.(fri/jpnn)


Mahyudin menganggap perlu mendorong penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghapus mentalitas korup dengan cara memperbaiki kinerja komisioner.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News