Muchdi dan Polly Saling Kenal
Hasil Analisa Call Data Record
Jumat, 24 Oktober 2008 – 01:34 WIB

Mantan Deputi V BIN Muchdi Purwopranjono pada persidangan lanjutan kasus pembunuhan Munir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jl Ampera Raya Jakarta Selatan, Kamis (23 Oktober 2008). Foto : Muhamad Ali/JAWAPOS
Terpisah, anggota tim legal Kasum Choirul Anam mengatakan, kloning nomor telepon mungkin bisa saja terjadi. Namun hal itu dilakukan dengan persetujuan pemilik nomor. ”Tetap saja, Muchdi mengetahui jika nomor itu digunakan orang lain,” katanya usai sidang. (fal)
JAKARTA – Mayjen (pur) Muchdi Purwopranjono, terdakwa kasus pembunuhan aktifis HAM Munir nampaknya sulit mengelak dari fakta bahwa dirinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Letjen Kunto Batal Digeser, Eks Aster KSAD Menyarankan TNI Cermat Memutasi Prajurit
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- Hardiknas, Rahmat Saleh Dorong Gen Z Sumbar Adaptif Terhadap Tantangan Zaman
- Polisi Ungkap 6 Tersangka di Balik Kerusuhan May Day Semarang
- M Qodari Dinilai Paling Siap Gantikan Hasan Nasbi